Penundaan Sidang Ahok Rentan Permainan Politik?
Selasa, 11 April 2017 – 18:29 WIB
Seperti diketahui, sidang Ahok telah diputuskan untuk ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta sidang ditunda dengan alasan belum lengkapnya materi pembacaan tuntutan terhadap terdakwa. Sidang ditunda dan akan kembali digelar pada Kamis (20/4), pekan depan. (uya/JPG)
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah memutuskan menunda persidangan kasus dugaan penodaan agama Islam dengan terdakwa Basuki Tjahaja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Anies-Ahok Berpotensi Kembali Berhadapan, Cak Imin Komentar Begini
- Kementerian BUMN Angkat Simon Aloysius Mantiri jadi Komut Pertamina Gantikan Ahok
- Saksi Ahli Soroti Soal Dugaan Terdakwa Hapus Pesan Singkat
- PDIP: Ketika Nama Pak Ahok Disuarakan, Kepemimpinannya Diakui
- PT TForce Diminta Kembalikan Uang Nasabah