Penunggak Royalti Dideadline Jumat

jpnn.com -
jpnn.com -
"Kami tidak mau berandai-andai. Ini kan masih ada tiga hari lagi. Saya tadi dapat informasi mereka sedang kumpul, 6 kontraktor itu, mungkin untuk menetukan biayanya kapan, sekarang atau nanti sore kita tunggu saja," kata Dirjen Kekayaan Negara Departemen Keuangan Hadiyanto, di sela Raker Rencana Kerja dan Anggaran Departemen Keuangan 2008 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/6).
Ditegaskannya, uang jaminan Rp 600 miliar itu sesuai komitmen enam perusahaan batu bara yang telah ditandatangani dan diserahkan oleh BPKP. Hanya saja hingga saat ini keenam perusahaan tersebut tidak memenuhi perjanjian yang sudah ditetapkan.
"Kita sudah menginformasikan rekening pemerintah pada keenam perusahaan sejak pekan lalu. Kita diharapkan Jumat ini sduah ada realisasinya," tukas Hadiyanto. (esy)
JAKARTA—Enam kontraktor penunggak royalti batu bara diminta secepatnya membayar uang jaminan sebesar Rp 600 miliar. Tak tanggung-tanggung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin