Penunjukan HK Bangun Tol Trans Sumatera Dipertanyakan
Rabu, 17 Juli 2013 – 19:26 WIB
JAKARTA - Peneliti senior Indonesian For Public Trust, Budi Kusuma, mempertanyakan kriteria yang digunakan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, yang menganggap jalur tol Trans-Sumatera layak ekonomis namun tidak layak finansial. Hal yang sulit dipahami, menurut Budi Kusuma, asumsi tersebut dijadikan pembenaran oleh Menko Hatta Rajasa untuk menunjuk PT Hutama Karya (Persero) sebagai kontraktor tanpa seleksi apapun. “Buka dulu kesempatan agar terjadi seleksi yang sehat, saya yakin kalau tidak ada perusahaan tunggal yang mau membangun jalan tol itu masih ada perusahaan yang mau membentuk konsorsium untuk memodali pembangunan jalan tol Trans-Sumatera,” ujar dosen dan Ketua Jurusan Administrasi Publik Universitas Nasional Jakarta itu.
“Ini ada apa? Jangan main-main, masa pemerintah mau menyuntik dana Rp5 triliun untuk pembangunan tol Trans-Sumatera kepada Hutama Karya tanpa seleksi apapun. Penetapan jalur tol Trans-Sumatera sebagai layak ekonomis dan tidak layak finansial, serta penunjukan Hutama Karya sebagai kontraktor pembangunan jalan tol itu tidak memiliki alasan yang jelas, dan sangat tidak transparan," kata Budi Kusuma, di Jakarta, Rabu (17/7).
Budi yakin, jika pemerintah memberikan kesempatan yang cukup kepada perusahaan swasta maupun BUMN yang lain untuk mengajukan proposal dalam investasi membangun jalan tol Trans-Sumatera pasti banyak yang mau.
Baca Juga:
JAKARTA - Peneliti senior Indonesian For Public Trust, Budi Kusuma, mempertanyakan kriteria yang digunakan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, yang
BERITA TERKAIT
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang