Penunjukan Langsung Alkes Flu Burung Tertera di Undangan

Penunjukan Langsung Alkes Flu Burung Tertera di Undangan
Penunjukan Langsung Alkes Flu Burung Tertera di Undangan
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi proyek Pengadaan Alat Kesehatan dan Perbekalan dalam Rangka Wabah Flu Burung tahun anggaran 2006-2007 di Kementerian Kesehatan, Senin (10/6). Sejumlah saksi dihadirkan untuk terdakwa bekas Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kemenkes, Ratna Dewi Umar.

Para saksi tersebut antara lain, bekas Kepala Cabang PT Rajawali Nusindo Jakarta II Suwanto. PT Rajawali Nusindo merupakan pemenang proyek pengadaan alkes tahun 2006.

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Nawawi Ponolongo, Suwanto mengaku kenal dan pernah bertemu sekali dengan Ratna Dewi Umar. Ia mengaku pernah menangani pengadaan alkes berkaitan dengan flu burung.

Suwanto juga mengaku bahwa Ratna menunjuk langsung PT Rajawali Nusindo untuk mengerjakan proyek itu. Bahkan, kata dia, hal tersebut sudah tercantum dalam surat undangan pendaftaran pra kualifikasi.

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi proyek Pengadaan Alat Kesehatan dan Perbekalan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News