Penunjukan Langsung Alkes Flu Burung Tertera di Undangan
Senin, 10 Juni 2013 – 14:00 WIB

Penunjukan Langsung Alkes Flu Burung Tertera di Undangan
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi proyek Pengadaan Alat Kesehatan dan Perbekalan dalam Rangka Wabah Flu Burung tahun anggaran 2006-2007 di Kementerian Kesehatan, Senin (10/6). Sejumlah saksi dihadirkan untuk terdakwa bekas Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kemenkes, Ratna Dewi Umar.
Para saksi tersebut antara lain, bekas Kepala Cabang PT Rajawali Nusindo Jakarta II Suwanto. PT Rajawali Nusindo merupakan pemenang proyek pengadaan alkes tahun 2006.
Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Nawawi Ponolongo, Suwanto mengaku kenal dan pernah bertemu sekali dengan Ratna Dewi Umar. Ia mengaku pernah menangani pengadaan alkes berkaitan dengan flu burung.
Suwanto juga mengaku bahwa Ratna menunjuk langsung PT Rajawali Nusindo untuk mengerjakan proyek itu. Bahkan, kata dia, hal tersebut sudah tercantum dalam surat undangan pendaftaran pra kualifikasi.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi proyek Pengadaan Alat Kesehatan dan Perbekalan
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Hujan Deras, Jalan Soetta - Gedebage Bandung Banjir, Kendaraan Tak Bergerak
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kaget Dengar Pernyataan Hasan Nasbi, Felix Siauw: Ini Gila, Pantas Dipecat
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat