Penunjukan Perusahaan Asuransi TKI Patut Dicurigai
Senin, 25 Oktober 2010 – 23:13 WIB
JAKARTA - Komisi IX DPR memastikan segera memanggil Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, terkait keputusannya menunjuk langsung PT Asuransi Central Asia selaku pihak penyelenggara tunggal asuransi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Anggota Komisi IX, Ledia Hanifa Amaliah, menilai tindakan Muhaimin itu melanggar aturan persaingan usaha.
Kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/10), Ledia mengatakan, keputusan Muhaimin melalui Kepmennakertrans Nomor 209/MEN/IX/2010 tentang penetapan Konsorsium Asuransi TKI diduga bertentangan dengan keputusan Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU). "Seorang menteri dilarang menunjuk langsung perusahaan asuransi untuk membayarkan asuransi TKI," kata Ledia.
Baca Juga:
Dijelaskan Ledia, prosedur penetapan perusahaan asuransi sebagai institusi pembayar asuransi TKI harus melalui mekanisme tender secara terbuka. Kalau prosedur itu dilanggar, jelas menyalahi aturan.
Sementara itu, anggota Komisi IX lainnya, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan, sebenarnya Komisi IX pernah meminta penjelasan dari Muhaimin Iskandar terkait rencana bakal ditunjuknya perusahaan asuransi untuk TKI. "Waktu itu, Muhaimin mengatakan belum ada perusahaan asuransi yang ditunjuk. Kalaupun ada, akan dilakukan secara tender dan beauty contest. Kini kok sudah ada Keputusan Menakertrans tentang penetapan Konsorsium Asuransi TKI yang hanya menunjuk Asuransi Central Asia (ACA). Saya duga ada sesuatu dibalik itu," ungkapnya.
JAKARTA - Komisi IX DPR memastikan segera memanggil Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, terkait keputusannya
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar
- PKB Jakarta: Pembatalan Penutupan Koridor 1 TransJakarta Langkah Bijak
- Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut, Panglima TNI: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial
- Beri Swasta Peran Lebih Besar untuk Infrastruktur, Prabowo: Lebih Efisien dan Tepat Waktu
- Anggota DPR Maria Lestari Kembali Mangkir, KPK Merespons Begini