Penunjukan Tujuh Bank Persepsi Harus Libatkan OJK

Sebab, kata Deni yang mengapresiasi tax amnesty sebagian besar adalah pengusaha menengah ke bawah yang kemungkinan bayar repatriasinya dibawah 500 juta.
Karena itu, regulasi BI tentang RTGS hanya di atas 500 juta harus diubah menjadi di atas 100 juta. Hal itu agar terjadi kemudahan bagi Wajib Pajak (WP) dalam melaksanakan pembayaran repatriasi.
“Dengan sistem RTGS yang baik, pemerintah bisa memonitor perkembangan setiap saat,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah juga disarankan meminta pendapat kepada OJK atas bank bank yang ahli dalam pembayaran tersebut. Termasuk memeriksa BI atas kesiapan RTGS makro.
“Ini penting supaya sistem pembayaran dari hulu ke hilir sudah siap secara infrasrutruktur sistem pembayaran menghadapi tax amnesty. Bank bank yang nantinya sukses dalam membantu repatriasi tax amnesti bisa dijadikan bank national payment gateway (gerbang nasional bank sistem pembayaran) yang sampai sekarang belum dipilih,” tandasnya.
Adapun tujuh bank yang telah ditunjuk pemerintah untuk menampung aliran dana repatriasi hasl kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yaitu BNI, Bank Mandiri, BTPN, BRI, Danamon dan BCA.(fri/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah disarankan untuk minta pendapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penunjukkan tujuh bank persepsi untuk menampung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang