Penunjukkan Dirut TVRI Pengganti Helmy Yahya Bukan Wewenang Kemkominfo
Minggu, 19 Januari 2020 – 18:03 WIB
Helmy menempuh jalur hukum untuk kasus ini. Sementara Dewan Pengawas sudah menunjuk Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI. (antara/jpnn)
Baca Juga:
Menkominfo Johnny G Plate, menegaskan penunjukkan direktur baru TVRI pengganti Helmy Yahya merupakan wewenang Dewan Pengawas, bukan kementerian.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Game Online yang Mengandung Kekerasan Minta Diblokir, KPAI: Kemkominfo Harus Tegas
- Kemkominfo Fasilitasi Sulih Bahasa Isyarat Debat Capres dan Cawapres
- Cek Dahulu Kalau Ada Artis Mempromosikan Judi Online, Bisa Jadi Itu Hoaks!
- Menuju Era Digital, Lintas Teknologi Gelar Seminar Smart Society 5.0 for Indonesia
- Optimalisasi AI pada HR Meningkatkan Produktivitas Pekerja
- Maksimalkan Pelayanan, Kominfo Gelar Bimtek Layanan Informasi Publik Nasional