Penuntasan Century Ada di DPR

Penuntasan Century Ada di DPR
Penuntasan Century Ada di DPR
Ini pada akhirnya akan membuat rugi proses kehidupan tata Negara. Semuanya menjadi tidak efektif berjalan, karena kasus ini beranak-pinak yang membuat instabilitas lini kekuasaan dan juga tidak efektif, imbuhnya.(fas/jpnn)

JAKARTA--Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin menegaskan kalau pada akhirnya skandal Bank  Century tidak bisa diselesaikan secara hukum,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News