Penuntasan Century Ada di DPR
Selasa, 15 November 2011 – 17:24 WIB
Ini pada akhirnya akan membuat rugi proses kehidupan tata Negara. Semuanya menjadi tidak efektif berjalan, karena kasus ini beranak-pinak yang membuat instabilitas lini kekuasaan dan juga tidak efektif, imbuhnya.(fas/jpnn)
JAKARTA--Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin menegaskan kalau pada akhirnya skandal Bank Century tidak bisa diselesaikan secara hukum,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- 720 Pelanggan di Citra Garden Puri Semanan Dapatkan Air Siap Minum dari PAM JAYA
- Prabowo Terbang ke Malaysia untuk Bertemu PM Anwar Ibrahim, Ini yang Dibahas
- HMPV Bukan Virus Baru, Dinkes DKI Jakarta Minta Masyarakat tak Panik, tetapi Tetap Waspada
- MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2