Penuntasan Century Tergantung Komitmen SBY

Penuntasan Century Tergantung Komitmen SBY
Penuntasan Century Tergantung Komitmen SBY
JAKARTA - Mantan anggota Pansus Angket Century, Agun Gunanjar Sudarsa menyatakan, sebenarnya sudah cukup dasar dan bukti bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan kasus korupsi dana talangan untuk Century. Agun menegaskan, temuan Pansus Angket Century baik dari hasil wawancara ataupun pengumpulan dokumen sudah cukup untuk dijadikan pijakan awal bagi penegak hukum.

"Masalahnya jangankan penyidikan, ternyata penyelidikikan pun belum dilakukan. Terutama terhadap nama-nama yang telah direkomendasikan oleh Pansus sebagai pihak yang bertanggung jawab," ujar Agun saat dihubungi JPNN, Jumat (9/12) malam.

Politisi Golkar itu justru menepis anggapan jika kasus Century tak kunjung tuntas karena Tim Pengawas (Timwas) bentukan DPR tidak efektif bekerja dalam mengawasi penegak hukum mengusut kasus Century. Agun beralasan, penuntasan kasus Century justru tergantung pada komitmen Presiden.

"Keliru besar kalau seolah-olah pengusutan Century tidak berjalan karena Timwas tidak efektif. Apa yang bisa dilakukan tim pengawas? Timwas ini dari lembaga politik (DPR,red) bukan pro yustisia. Ini kan di Presiden saja, bagaimana menugaskan jaksa dan polisi menuntaskan itu," pungkasnya. (ara/jpnn)

JAKARTA - Mantan anggota Pansus Angket Century, Agun Gunanjar Sudarsa menyatakan, sebenarnya sudah cukup dasar dan bukti bagi aparat penegak hukum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News