Penuntasan Guru Honorer & Tendik Rumit, Sekedar Usul Solusi sih Gampang

jpnn.com - JAKARTA – Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 telah mengamanatkan agar penyelesaian masalah honorer sudah bisa tuntas Desember 2024.
Namun, pemerintah menghadapi sejumlah kendala, yang berpotensi mengganggu upaya pencapaian target tersebut.
Perkembangan terbaru, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani terang-terangan menyatakan seleksi PPPK 2024 belum bisa mengakomodir seluruh guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik).
Prof Nunuk hanya memastikan pihaknya berupaya agar banyak guru honorer dan tendik yang bisa diangkat menjadi PPPK tahun ini.
"Tahun ini memang tidak semua guru honorer dan tendik akan terakomodasi, tetapi kami berupaya agar kuota yang kami siapkan bisa terisi maksimal," kata Prof Nunuk Suryani, Minggu (7/4).
Beberapa waktu lalu, Anggota Komisi X DPR RI Mujib Rohmat menjelaskan sejumlah penyebab masih banyak guru honorer tidak kunjung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Pertama, karena penuntasan masalah guru honorer harus melibatkan beberapa kementerian, komisi di DPR, dan pemda.
Misalnya, dari sisi kebijakan kependidikan di bawah Kemendikbudristek yang menjadi mitra kerja Komisi X DPR.
Hingga saat ini belum ada solusi yang bisa menuntaskan masalah guru honorer dan tendik agar semuanya bisa jadi PPPK tahun ini.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya