Penuntasan Guru Honorer & Tendik Rumit, Sekedar Usul Solusi sih Gampang

Penuntasan Guru Honorer & Tendik Rumit, Sekedar Usul Solusi sih Gampang
Sejumlah guru honorer saat beraudiensi dengan Komisi X DPR di ruang rapat Komisi X DPR, Jakarta, Rabu (17/1). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Solusi Penuntasan Guru Honorer dan Tendik

Dirjen GTK Prof Nunuk sudah menyampaikan bahwa Kemendikbudristek mengusulkan beberapa rekomendasi untuk mengatasi masalah guru honorer dan tendik, antara lain:

1. Mengupayakan penuntasan guru prioritas 1 (P1), yang saat ini tersisa 14.070 dari 193.954.

2. Mengusulkan formasi pengawas.

3. Mengusulkan tenaga kependidikan (tendik) khususnya tenaga administrasi sekolah.

4. Memberikan pertimbangan tentang kebutuhan formasi di daerah, mengingat mekanisme pengusulan rincian jabatan fungsional di daerah kini langsung dari pemerintah daerah ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Merespons hal itu, Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Provinsi Riau Eko Wibowo mendukung kebijakan Kemendikbudristek tersebut.

Dia berharap rekrutmen ASN PPPK 2024 dibuka sebanyak 3 kali supaya bisa menuntaskan honorer tahun ini agar tidak ada lagi yang tersisa di tahun 2025.

Dia mengatakan, saat ini, guru honorer dan tendik menunggu itikad baik pemerintah daerah agar tegak lurus dengan pusat. Masalah honorer tidak akan tuntas jika diselesaikan secara parsial.

Hingga saat ini belum ada solusi yang bisa menuntaskan masalah guru honorer dan tendik agar semuanya bisa jadi PPPK tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News