Penuntasan Guru Honorer & Tendik Rumit, Sekedar Usul Solusi sih Gampang

Penuntasan Guru Honorer & Tendik Rumit, Sekedar Usul Solusi sih Gampang
Sejumlah guru honorer saat beraudiensi dengan Komisi X DPR di ruang rapat Komisi X DPR, Jakarta, Rabu (17/1). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Oleh karena itu, SNWI mengajukan empat permintaan kepada Kemendikbudristek, yakni sebagai berikut:

1. Menyelesaikan honorer tendik, yaitu tenaga administrasi, baik pendidikan dasar maupun menengah di sekolah negeri yang mempunyai SK dari Dinas Pendidikan.

"Tendik mulai dari tata usaha, laboran, pustakawan, penjaga sekolah, penjaga kebersihan, satpam, pegawai klinik UKS, dan lain harus diangkat PPPK tahun ini," ucapnya.

2. Menyelesaikan status guru prioritas dan tidak lulus, baik di pendidkan dasar maupun menengah.

3. Mempermudah bagi guru yang belum memiliki NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan) karena sampai saat ini tidak dibuka pengurusannya.

4. Memperhatikan penempatan sekolah induk ASN PPPK 2024.

Perlu diketahui, Dirjen GTK Kemendikbudristek Prof Nunuk dalam masalah guru honorer ini, hanya sebatas menyampaikan usulan rekomendasi.

Begitu pun, Ketua SNWI Eko Wibowo hanya menyampaikan saran atau harapan.

Hingga saat ini belum ada solusi yang bisa menuntaskan masalah guru honorer dan tendik agar semuanya bisa jadi PPPK tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News