Penuntasan Honorer K1 Tunggu Keputusan MenPAN-RB
jpnn.com - JAKARTA - Penyelesaian masalah honorer kategori satu (K1) dipastikan hampir tuntas. Kepastian itu menyusul telah diselesaikannya sanggahan terhadap hasil audit tujuan tertentu (ATT) dan quality assurance (QA).
"Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengusulkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) soal honorer K1. Apakah akan diberikan formasi atau tidak," kata Kepala BKN Eko Sutrisno kepada JPNN, Kamis (3/4).
BKN, lanjutnya, terus memproses usulan pemberkasan NIP honorer K1. Kecuali bagi yang menyanggah, BKN menyerahkannya kepada MenPAN-RB.
"Kami sudah menyurat ke Pak Menteri. Namun belum ada jawaban karena masih fokus di honorer kategori dua (K2). Nanti akan dijawab juga sama Pak Menteri, jadi sabar saja," terangnya.
Sedangkan Kepala Biro Humas dan Protokol BKN, Tumpak Hutabarat menambahkan, sanggahan yang masuk ke pihaknya sudah diteliti lebih lanjut. Salah satu pembuktian kebenarannya lewat bukti surat pembayaran gaji honorernya. Ternyata, banyak bukti yang diajukan diragukan kebenarannya.
Namun, BKN tidak berani memutuskan apakah honorernya dianulir atau tidak karena kewenangan itu ada di MenPAN-RB. "Hasil penyelidikan BKN terhadap sanggahan ATT dan QA itu sudah kita serahkan kepada Pak Menteri. Tinggal tunggu saja hasilnya. Apakah seluruh honorer K1 yang di ATT maupun QA itu diberikan formasi atau tidak," tandas Tumpak.(esy/jpnn)
JAKARTA - Penyelesaian masalah honorer kategori satu (K1) dipastikan hampir tuntas. Kepastian itu menyusul telah diselesaikannya sanggahan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar