Penuntasan Honorer K2, Terbayang Ada Ganjalan Keuangan Negara

jpnn.com, JAKARTA - Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Honorer K2 mendapat respons positif dari Komisi II DPR.
Rencana yang digulirkan Komisi X DPR itu didukung anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera.
Mardani menegaskan Komisi II DPR sendiri memandang bahwa persoalan honorer wajib diselesaikan oleh pemerintah.
Karena itu, dia menegaskan bahwa keberadaan pansus didukung untuk menyelesaikan persoalan honorer yang sudah bertahun-tahun belum tuntas.
"Di Komisi II, honorer wajib diselesaikan. Pansus didukung untuk menuntaskan persoalan honorer yang sudah menahun ini," kata Mardani dihubungi JPNN.com, Jumat (31/1).
Sosok kelahiran Jakarta 9 April 1968 itu mengatakan bahwa pemerintah juga wajib mengambil keputusan atas nasib ratusan ribu honorer yang terkatung-katung selama bertahun-tahun.
Ia menyatakan bahwa belum selesainya persoalan honorer itu menjadi utang bersama. "Betul. ini utang bersama kita. Pemerintah sebagai eksekutif punya porsi besar. Karena itu, pansus kami dukung. Karena memang wilayah kerjanya lintas komisi. Komisi II Komisi IX, dan Komisi X minimalnya," ujar doktor lulusan Universitas Teknologi Malaysia itu.
Ia mengatakan bahwa kemauan dari kementerian untuk menyelesaikan persoalan honorer ada. Namun, kata Mardani, domain penyelesaian itu tidak ada di tangan Kementetian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) saja.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera tegas menyatakan mendukung gagasan Komisi X DPR untuk membentuk Pansus Honorer K2.
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya