Penuntasan Kasus Emas di Kejaksaan Mulai Dipertanyakan

Penuntasan Kasus Emas di Kejaksaan Mulai Dipertanyakan
Kejaksaan Agung (Kejagung). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Belum, dalam waktu dekat akan kami putuskan soal perkara ini," singkat Febrie.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana sebelumnya menyampaikan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat.

Di antaranya, di Pulogadung, Jakarta Timur. Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. Kemudian, Cinere-Depok, Jawa Barat.

Penggeledahan juga dilakukan di Pondok Aren, Tangerang Selatan dan Surabaya, Jawa Timur. Di Surabaya, tim penyidik menggeledah PT UBS yang terletak di Tambaksari dan PT IGS di Genteng.

Namun, hingga kini, belum jelas disebutkan, hasil penggeledahan dengan status hukum kedua perusahaan tersebut pada kasus dugaan korupsi impor emas.

PT Indah Golden Signature (IGS) yang bermarkas di Surabaya, Jawa Timur merupakan perusahaan perdagangan logam mulia dan produk emas batangan di Tanah Air. Sedangkan PT UBS dari penelusuran di internet, adalah produsen perhiasan emas dan logam mulia. (dil/jpnn)

Tokoh masyarakat mengklaim 1 Desember bukanlah peringkatan hari ulang tahun organisasi Papua Merdeka.


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News