Penurunan Biaya Haji Belum Masuk Akal
Kamis, 01 Juli 2010 – 06:24 WIB
Sebagai contoh lagi-lagi Abdilla mengungkap adanya markup dana penyelenggaraan haji di sector penyediaan tiket pesawat untuk panitia haji, dimana yang seharusnya menjadi beban pemerintah tetapi kenyataannya selalu dibebankan kepada jamaah, dengan harga yang juga di-markup.
Dia menyebutkan, pada penyelenggaraan haji tahun 2009 tiket pesawat untuk petugas dianggarkan USD 1773. Dalam pelaksanaannya ada sedikitnya 1524 petugas yang diberangkatkan. Dengan rate Rp 1250 per USD 1, maka anggaran tiket pesawat untuk petugas menjadi Rp 33,7 miliar. Dan ini seluruhnya menjadi beban jamaah, bukannya APBN atau APBD.
Kejanggalan belum selesai sampai disini. Pada pelaksanaannya pembayaran tiket bagi petugas haji hanyadibayarkan USD 1300 atau Rp 24,7 miliar saja. Dengan kata lain ada perbedaan realisasi pembayaran USD 473 per petugas atau sama sengan Rp 5,9 Juta. “Dari hasil hitungan ini saja ada indikasi marukup senilai Rp 9 miliar lebih. Jadi jamaah itu sudah dibebani masih dibohongi juga. Ini kan tidak beres,” pungkasnya. (did)
JAKARTA - Angka penurunan biaya naik haji sebagaimana dipatok pihak maskapai Garuda sebesar USD 51 atau sekitar Rp 560 ribu per jamaah, dinilai masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada