Penurunan Bunga Kartu Kredit Pangkas Rasio Kredit Bermasalah
jpnn.com - JAKARTA – Perbankan menyambut rencana Bank Indonesia memangkas batas atas bunga kartu kredit dari 2,95 persen menjadi 2,2 persen.
Penurunan bunga kartu kredit diyakini mengurangi kredit bermasalah (non-performing loan) sekaligus mendorong transaksi nontunai.
Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Santoso mengatakan, penurunan bunga kartu kredit menjadi bagian dari upaya pemerintah menurunkan suku bunga kredit perbankan.
Karena itu, BCA juga berencana menurunkan besaran bunga kartu kredit. ’’Saya belum tahu berapa, namun akan diturunkan,’’ ujarnya di Menara BCA Jakarta Selasa (27/9).
Pemangkasan bunga kartu kredit juga diharapkan menekan rasio kredit bermasalah.
Alasannya, sebanyak 60–70 persen debitur kartu kredit membayar tagihan dengan cicilan (revolver).
Hanya 30–40 persen yang membayar lunas tagihannya (transactor). Dengan proporsi tersebut, tidak heran rasio kredit bermasalah kartu kredit terhitung tinggi.
Teguh mengakui, penurunan bunga bank berdampak pada penurunan pendapatan bank-bank yang lebih kecil.
JAKARTA – Perbankan menyambut rencana Bank Indonesia memangkas batas atas bunga kartu kredit dari 2,95 persen menjadi 2,2 persen. Penurunan
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN