Penurunan Harga BBM Disarankan Jangan Lebih Rp 500, Kenapa?

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah disarankan tidak menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) secara dratis.
Alasannya, Menurut Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria, masyarakat biasa maupun para pengusaha di negeri ini,lebih butuh adanya stabilitas harga.
"Masyarakat lebih butuh kepastian harga yang mampu membuktikan bahwa harga jual BBM tidak turun naik seperti yoyo yang hanya bermanfaat besar bagi pemainnya saja," ujar Sofyano, Senin (28/3).
Keuntungan yang diperoleh karena turunnya harga minyak dunia, kata Sofyano, lebih baik dimanfaatkan sebagai anggaran cadangan untuk antisipasi ketika harga minyak naik, tetapi harga jual BBM tidak dinaikan.
"Selisih harga itu harusnya bisa pula dipergunakan untuk mendukung ketahanan energi nasional. Demikian juga ketahanan energi daerah, perlu pula mendapat perhatian serius dari pemerintah dengan membangun infrastuktur energi di daerah," ujarnya.
Meski begitu, kewenangan menaikturunkan harga jual BBM kata Sofyano, kewenangan pemerintah. Ia hanya menyarankan kalau memang harga BMM jadi diturunkan per 1 April 2016 mendatang, tidak lebih dari Rp 500 per liter. (gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMD Perluas Layanan Modal Usaha Bagi Mustahik di Mojokerto
- Belanja Produk Dalam Negeri Capai Rp23 Triliun, SIG Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Kuartal I-2025, Pertumbuhan Kredit dan Tabungan BNI Naik 10%
- Tegur Direksi BUMN dalam Townhall Danantara, Prabowo Berikan Sejumlah Arahan Penting
- Prabowo Sebut Kekayaan Danantara Akan Tembus Rp 16 Ribu Triliun
- Smelter Merah Putih PT Ceria Mulai Produksi Ferronickel