Penurunan Harga BBM Disarankan Jangan Lebih Rp 500, Kenapa?
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah disarankan tidak menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) secara dratis.
Alasannya, Menurut Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria, masyarakat biasa maupun para pengusaha di negeri ini,lebih butuh adanya stabilitas harga.
"Masyarakat lebih butuh kepastian harga yang mampu membuktikan bahwa harga jual BBM tidak turun naik seperti yoyo yang hanya bermanfaat besar bagi pemainnya saja," ujar Sofyano, Senin (28/3).
Keuntungan yang diperoleh karena turunnya harga minyak dunia, kata Sofyano, lebih baik dimanfaatkan sebagai anggaran cadangan untuk antisipasi ketika harga minyak naik, tetapi harga jual BBM tidak dinaikan.
"Selisih harga itu harusnya bisa pula dipergunakan untuk mendukung ketahanan energi nasional. Demikian juga ketahanan energi daerah, perlu pula mendapat perhatian serius dari pemerintah dengan membangun infrastuktur energi di daerah," ujarnya.
Meski begitu, kewenangan menaikturunkan harga jual BBM kata Sofyano, kewenangan pemerintah. Ia hanya menyarankan kalau memang harga BMM jadi diturunkan per 1 April 2016 mendatang, tidak lebih dari Rp 500 per liter. (gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru