Penurunan Harga BBM Nonsubsidi Saat Ini Hanya Kebetulan Saja
jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan tiga harga bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi pada malam 31 Agustus 2022.
Harga BBM yang mengalami penurunan di antaranya adalah BBM Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Rata-rata penurunan harga berkisar Rp 2.000 per liter pada masing-masing jenis BBM nonsubsidi tersebut.
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menilai penurunan harga BBM nonsubsidi memang sudah selayaknya.
Sebab, kata dia, pemerintah menggunakan acuan MOPS (Mean of Platts Singapore) untuk menentukan harga patokan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam negeri.
MOPS adalah rata-rata dari serangkaian penilaian harga produk minyak berbasis di Singapura yang diterbitkan oleh Platts.
Hal itu telah diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor: 62.K/12/Mem/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
“Sebagai BBM umum memang sudah seharusnya harganya mengikuti perkembangan harga minyak dunia. Beberapa waktu yang lalu kan ketiga produk ini mengalami kenaikan harga. Makanya, saat ini ketika harga MOPS rata-rata turun maka harus menyesuaikan dengan keekonomiannya. Formulasi dihitung berdasarkan Kepmen ESDM 62/2020,” kata Mamit, Kamis (1/9/2022).
Mamit Setiawan menilai penurunan harga BBM nonsubsidi bersifat kebetulan saja karena harga tersebut mengikuti acuan MOPS.
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tetap Berikan Subsidi BBM, tetapi Ini Penerimanya
- Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah Atas Pembayaran Dana Kompensasi BBM Triwulan II 2024
- DPR Buka Suara soal Pelarangan BBM Bersubsidi untuk Ojol, Oh Ternyata
- Modus Pencurian BBM Bersubsidi di Bali Bikin Geram
- Ipda Rudy Soik Pengungkap Kasus Mafia BBM Dipecat, Ini Penjelasan Polda NTT