Penurunan Harga Gas Bumi, Penjualan Produk Petrokimia Gresik jadi Lebih Kompetitif

Penurunan Harga Gas Bumi, Penjualan Produk Petrokimia Gresik jadi Lebih Kompetitif
Gudang pupuk Petrokimia Gresik. Foto: dok for jpnn

Rahmad memproyeksikan efisiensi biaya produksi pupuk Urea, ZA, dan NPK Petrokimia Gresik akan mencapai Rp 743,97 miliar per tahun, yang juga berdampak pada penurunan biaya subsidi pupuk yang harus dibayarkan pemerintah.

Saat ini, Petrokimia Gresik memiliki 31 pabrik (pupuk dan non-pupuk) dengan kapasitas total 8,9 juta ton per tahun.

Adapun pabrik yang menggunakan gas bumi sebagai bahan baku sebanyak 15 unit, yaitu dua unit pabrik amoniak (bahan baku Urea) kapasitas produksi 1,1 juta ton per tahun, dua unit pabrik Urea kapasitas 1 juta ton per tahun, tiga unit pabrik ZA kapasitas 750 ribu ton per tahun, serta delapan unit pabrik NPK kapasitas 2,7 juta ton.

Meskipun kisaran harga USD 6 per MMBTU ini masih di atas harga gas bumi di negara lain (USD 3-4 per MMBTU), Rahmad tetap optimistis penurunan harga ini sudah sangat membantu meningkatkan efisiensi perusahaan dalam menghadapi persaingan global.

Efisiensi ini sejalan dengan program transformasi bisnis yang digalakkan oleh Petrokimia Gresik sejak 2019. Salah satu tujuannya adalah memperbaiki dan meningkatkan efisiensi value chain.

Saat ini, semua proses bisnis sudah pada tahapan paling efektif dan efisien, sehingga harga pokok penjualan produk Petrokimia Gresik menjadi lebih kompetitif.

"Dalam program transformasi bisnis, kami juga berupaya maksimal menekan biaya nongas bumi hingga lebih rendah dari rata-rata industri serupa di Indonesia dan China. Ini kami lakukan untuk mengimbangi tingginya harga gas selama ini," seru Rahmad.

Penurunan harga gas bumi tidak hanya berdampak pada peningkatan daya saing perusahaaan saja, melainkan bisa dirasakan juga oleh pemerintah melalui efisiensi subsidi.

Saat ini, Petrokimia Gresik memiliki 31 pabrik (pupuk dan non-pupuk) dengan kapasitas total 8,9 juta ton per tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News