Penurunan PPh Badan Tidak Tepat
Senin, 20 September 2010 – 05:45 WIB

Penurunan PPh Badan Tidak Tepat
Hal senada diungkapkan oleh pengamat ekonomi Yanuar Rizky. Menurutnya, masalah utama dunia usaha bukanlah soal besaran pajaknya, melainkan aktivitas pungutan liar (pungli) serta buruknya infrastruktur yang menyebabkan mahalnya komponen beban.
"Kalau saya lihat masalah utamanya bukan di pajak. Penurunan pajak belum tentu memberikan stimulus bagi dunia usaha untuk mendorong perekonomian. Rasio pajak dalam menggerakkan perekonomian sangat kecil. Pajak hanya untuk mendanai belanja pemerintah saja. Jadi penurunan pajak tidak akan berpengaruh besar bagi pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Menurut Yanuar, dunia usaha seharusnya melihat masalah ini lebih jauh dan mendalam, bukan melulu meminta penurunan pajak dengan alasan efisiensi usaha. Sebab, jika bicara efisiensi, sebenarnya dunia usaha akan menjadi efisien bukan karena penurunan pajak, tetapi dunia usaha akan menjadi efisien jika pungli diminimalisir. "Berdasarkan studi yang saya lakukan, besaran pungli itu sekitar 22 persen hingga 35 persen," katanya.
Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, lanjut Yanuar, besaran pos biaya lain-lain jauh lebih kecil. Di Indonesia, pos biaya lain-lain dinilai Yanuar terlalu besar akibat banyaknya praktik pungli.
JAKARTA - Usulan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan sejumlah insentif pajak lain, sepertinya harus dikaji matang. Pasalnya, kebijakan
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang