Penurunan PTKP Dikritik, Menkeu Berdalih dengan Santai

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait rencana menurunkan angka Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) menuai kritik dari banyak pinyak.
Menyikapi hal itu, mantan pejabat IMF tersebut berdalih belum ada pembahasan mengenai rencana menaikkan PTKP yang saat ini sebesar Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan.
"Itu tidak ada pembahasan mengenai itu dan itu belum ada apa-apa," katanya berdalih, usai rapat paripurna Kabinet Kerja membahas RAPBN 2018 di Istana Negara, Senin (24/7).
Saat ditanya mengenai rapat di kediaman Wakil Presiden Jusuf Kalla, beberapa waktu lalu, Sri menjelaskan pertemuan itu hanya membahas isu ekonomi terkini. Apakah membaik atau ada indikator yang perlu diwaspadai.
Namun soal PTKP, dia menegaskan belum ada rencana apa-apa. “Tidak ada apa-apa mengenai PTKP, tidak ada perubahan kebijakan PTKP," tegas Sri.(fat/jpnn)
Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait rencana menurunkan angka Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) menuai kritik dari banyak pinyak.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sri Mulyani Bilang Kondisi Ini Membuat Banyak Negara Lain Iri
- Pelaksanaan Tugas Kemenkeu di Bidang Kepabeanan dan Cukai Dukung Asta Cita Presiden RI
- Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo Pada Rakyat
- Janji Menkeu Sri Mulyani Soal PPN 12 Persen, Simak!
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Dipanggil Prabowo, Sri Mulyani Diminta Jadi Menkeu Lagi