Penurunan Status Honorer K1 jadi K2 Perlu Ditinjau Ulang
jpnn.com - KENDARI - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Endang Nur Abbas belum menerima keputusan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menurunkan status 122 honorer kategori satu (K1) menjadi K2. Ia meminta pusat meninjau keputusan itu dan melakukan verifikasi ulang.
"Kami juga heran ketika ada pemberitahuan bahwa hanya 98 yang dinyatakan lulus," kata Endang seperti yang dilansir Kendari News (JPNN Group), Selasa (17/8).
Endang menjelaskan sebanyak 221 honorer di Sultra dinyatakan masuk K1. Tapi tiba-tiba setelah diumumkan, hanya 98 yang dinyatakan layak menjadi honorer K1 yang secara otomatis diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). 122 yang tidak lulus menjadi K1 diturunkan statusnya menjadi honorer K2 dan satunya lagi mengundurkan diri.
"Sudah diverifikasi, namun BKN kembali menyatakan yang 122 orang itu tidak memenuhi kriteria dan harus menjalani seleksi bersama K2," ujarnya. (lina/awa/jpnn)
KENDARI - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Endang Nur Abbas belum menerima keputusan Kementerian Pemberdayaan Aparatur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kawasan PT Freeport Dijaga 1.057 Personel TNI-Polri, Ada Apa?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Hujan
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Batanghari, 96 Peserta Lulus, Masih Ada Formasi belum Terpenuhi
- Silakan Dicatat, Dedi Mulyadi Janji Tidak Akan Bagi-Bagi Jabatan kepada Sukarelawan
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap