Penurunan Suku Bunga KUR Supermikro Dinilai Tepat di Tengah Gelombang PHK
Kamis, 01 Desember 2022 – 10:18 WIB
Sayangnya, kemampuan daya beli masyarakat saat ini belum cukup kuat untuk mendorong konsumsi mikro. Hal itu akan mengakibatkan usaha super mikro kurang terstimulus.
"Hanya saja, kondisi daya beli masyarakat yang rendah sebagai konsumen mikro, tentu bagi usaha super mikro tidak cukup menarik untuk menstimulus," tambahnya.
Rizal justru menyarankan agar pemerintah mempermudah akses KUR bagi para pelaku usaha super mikro dibanding menurunkan tingkat suku bunga.
"Oleh karena itu, maka sebaiknya ditopang bukan oleh turunnya suku bunga, tetapi kemudahan aksesnya dipermudah tanpa banyak persyaratan yang memberatkan usaha super mikro," pungkas Rizal.(fri/jpnn)
Pengamat Koperasi dan UMKM Agus Muharram mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menurunkan suku bunga kredit supermikro menjadi 3 persen.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
- Wamendagri Bima Sebut DPRD Bisa Dukung Target Pemerintah
- Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Genjot KUR untuk Sektor Pangan
- Sultan Dorong Pemerintah RI Proaktif Ambil Bagian Dalam Konferensi Internasional Pembentukan Negara Palestina
- Menteri Karding Sebut Pemerintah Desa Berperan Kunci Terkait Pelindungan Pekerja Migran
- Sultan Dorong Pemerintah Evaluasi Kebijakan Terindikasi Menghambat Perkembangan Ekspansi Industri Dalam Negeri