Penurunan Suku Bunga KUR Supermikro Dinilai Tepat di Tengah Gelombang PHK
Kamis, 01 Desember 2022 – 10:18 WIB

Uang Rupiah. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN
Sayangnya, kemampuan daya beli masyarakat saat ini belum cukup kuat untuk mendorong konsumsi mikro. Hal itu akan mengakibatkan usaha super mikro kurang terstimulus.
"Hanya saja, kondisi daya beli masyarakat yang rendah sebagai konsumen mikro, tentu bagi usaha super mikro tidak cukup menarik untuk menstimulus," tambahnya.
Rizal justru menyarankan agar pemerintah mempermudah akses KUR bagi para pelaku usaha super mikro dibanding menurunkan tingkat suku bunga.
"Oleh karena itu, maka sebaiknya ditopang bukan oleh turunnya suku bunga, tetapi kemudahan aksesnya dipermudah tanpa banyak persyaratan yang memberatkan usaha super mikro," pungkas Rizal.(fri/jpnn)
Pengamat Koperasi dan UMKM Agus Muharram mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menurunkan suku bunga kredit supermikro menjadi 3 persen.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Pengamat Respons soal Pemprov Jakarta Buka 4 Rute Baru Transjabodetabek
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini
- Kredit UMKM Bank Mandiri Meningkat pada 2024, Berikut Perinciannya
- Aktivis Muda: Kritikan Konstruktif Perlu untuk Beri Masukan Kepada Pemerintah