Penurunan Tanah Terus Terjadi
jpnn.com, SEMARANG - Pakar oseanografi Universitas Diponegoro (Undip) Denny Nugroho Sugianto mengatakan, wilayah hingga 9,79 kilometer (km) dari garis pantai Kota Semarang rata-rata mengalami penurunan tanah mencapai 5 hingga 13 centimeter (cm) per tahun gara-gara pengambilan air bawah tanah yang tidak terkendali.
"Dari perhitungan data GPS Geodetik, laju penurunan tanah Kota Semarang mencapai 5 hingga 13 cm," kata Denny di Semarang, Jumat (15/11).
Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Undip tersebut mengatakan, penurunan tanah paling parah yang terjadi di area sekitar 83,04 kilometer persegi (km2) terjadi di Kawasan Tanjung Emas.
"Untuk mencegah terjadinya penurunan tanah yang lebih parah maka pengambilan air bawah tanah yang tidak terkendali itu harus dihentikan," ujar Denny.
Selain penurunan tanah, menurut dia, Kota Semarang juga mengalami fenomena peningkatan muka air laut yang relatif tinggi di banding kawasan pesisir lainnya.
Dari hasil analisis data satelit altimetri dan observasi pasang surat, peningkatan tinggi muka air laut di wilayah Kota Semarang mencapai 9,27 milimeter (mm) per tahun.
Peningkatan muka air laut tersebut jauh dibanding yang terjadi di Jakarta yang mencapai 4,38 mm atau di Surabaya yang mencapai 5,47 mm per tahun.
"Kenaikan tinggi muka air laut di wilayah Kota Semarang selama kurun waktu 1994 hingga 2014 telah mengakibatkan mundurnya garis pantai yang mencapai 1,43 km hingga 1,74 km," katanya. (antara/jpnn)
Wilayah hingga 9,79 km dari garis pantai Kota Semarang rata-rata mengalami penurunan tanah mencapai 5 hingga 13 centimeter per tahun.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pascakematian dr Aulia Risma, Rektor Undip & RS Kariadi Lakukan Perbaikan PPDS
- Ekon Goes to Campus di Undip, Bahas Peran Generasi Muda dalam Transformasi Ekonomi Nasional
- Pengakuan Undip-RS Kariadi soal Bullying Jalan Pengusutan Kasus dr Aulia Risma
- Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia
- Dipolisikan soal Perundungan PPDS Undip, Ini Reaksi Menkes Budi
- DPR Sentil Undip-RS Kariadi soal Perundungan