Penurunan Tarif Interkoneksi Dinilai Merugikan Operator Telekomunikasi

Penurunan Tarif Interkoneksi Dinilai Merugikan Operator Telekomunikasi
Ilustrasi. Foto: JPNN

Wisnu mengatakan kebijakan interkoneksi ini juga akan diikuti dengan Revisi PP 52 dan 53 tahun 2000 terkait sharing network. Jika revisi terkait sharing network ini jalan, operator yang malas membangun jaringan akan sangat diuntungkan.

"Dari sisi regulasi, kami menilai ini seperti memberi fasilitas kepada operator swasta asing secara berlebihan," ungkap dia.  

Padahal, kata Wisnu, di dalam modern licensing, ada kewajiban setiap operator untuk membangun jaringan sesuai dengan yang mereka rencanakan. "Jangan sampai regulasi ini merugikan operator yang telah bersusah payah membangun jaringan," pungkasnya. (mam/jpg)


JAKARTA – Sejumlah elemen masyarakat menolah rencana pemerintah menurunkan tarif interkoneksi. Salah satunya ialah Koalisi Mahasiswa Indonesia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News