Penurunan Tarif Interkoneksi Harus Utamakan Kepentingan Konsumen
Rabu, 22 Juni 2016 – 13:38 WIB
Pembangunan yang tidak menguntungkan secara ekonomi ini, menurut Tulus, harus diberi hak eksklusif. "Harus diberi hak eksklusif dan ini tidak bertentangan dengan kebijakan kompetisi," katanya.
Tulus menitikberatkan pada wilayah jangkauan telekomunikasi di seluruh daerah Indonesia. "Jangan sampai tarif murah tapi kota besar yang mendapat layanan, sementara daerah pelosok blank spot," pungkasnya.(rl/sam/jpnn)
JAKARTA –Pemerintah diingatkan untuk mengutamakan kepentingan konsumen dalam menetapkan penurunan tarif interkoneksi. Sejumlah pengamat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- PTPN Rilis Varietas Kultur Jaringan Kelapa Sawit dengan Potensi CPO Tinggi
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Kesiapan Satgas Nataru di Wilayah JBB
- Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Prabowo Memastikam Transisi Energi Inklusif
- Pertamina Group Tegaskan Siaga Melayani Masyarakat saat Natal dan Tahun Baru
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM