Penurunan Tarif Interkoneksi Harus Utamakan Kepentingan Konsumen
Rabu, 22 Juni 2016 – 13:38 WIB

Tower. Ilustrasi Foto: Riau Pos/dok.JPNN.com
Pembangunan yang tidak menguntungkan secara ekonomi ini, menurut Tulus, harus diberi hak eksklusif. "Harus diberi hak eksklusif dan ini tidak bertentangan dengan kebijakan kompetisi," katanya.
Tulus menitikberatkan pada wilayah jangkauan telekomunikasi di seluruh daerah Indonesia. "Jangan sampai tarif murah tapi kota besar yang mendapat layanan, sementara daerah pelosok blank spot," pungkasnya.(rl/sam/jpnn)
JAKARTA –Pemerintah diingatkan untuk mengutamakan kepentingan konsumen dalam menetapkan penurunan tarif interkoneksi. Sejumlah pengamat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Pelindo Batasi Kontainer yang Masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok
- Data Terbaru Modal Asing Keluar, Berikut Perinciannya
- Dalam 6 Hari Galeri 24 Pegadaian Menjual Lebih Dari 250 kg Emas Batangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- SAFF & Co. Hadirkan MORFOSIA, Perpaduan Seni Instalasi dan Aroma di Central Park