Penusuk Faisal Akbar Itu Ternyata Ludfi Rahman, Kini sudah Ditangkap dan Jadi Tersangka
jpnn.com, BANJARMASIN - Ludfi Rahman, 23, warga Jalan Kampung Melayu Laut RT 06, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Faisal Akbar.
Ia menusuk dada Faisal Akbar, 41, dengan sajam pada Minggu (15/3) sore, tepat di depan rumahnya sendiri. Korban bahkan masih memiliki hubungan dengan pelaku.
Korban kehabisan darah, hingga dinyatakan meninggal dunia saat berada dalam penanganan medis di IGD Rumah Sakit Ulin.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut," kata Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi, sebagaimana dilansir prokal.co (16/3).
Ditambahkan Kompol Irwan, dua orang saksi telah diperiksa dalam pengusutan kasus tersebut. Yakni M Ardi, 48, dan M Kahfi, 30. Mereka adalah ayah dan kakak pelaku sendiri.
Disebutkan Irwan, motifnya karena masalah sepele. Sebelum kejadian, korban melintas di Jalan Melayu Laut sementara ayah pelaku tengah membetulkan benang layang-layang yang kusut.
Tak ada yang melihat secara langsung. Ayah pelaku rupanya tersenggol korban hingga membuatnya marah. Korban langsung memukulnya.
Sempat dicecar, si korban tak peduli dan langsung pulang. Rupanya kepulangan korban untuk mengambil senjata tajam. Mengetahui korban datang dengan bersenjata, pelaku masuk ke rumah dan mengambil pisau dapur.
Ludfi Rahman, 23, warga Jalan Kampung Melayu Laut RT 06, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Faisal Akbar.
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa
- Misteri Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang Terungkap, Pelaku Pacar Korban, Ini Motifnya