Penusuk PRT Tertangkap karena Sepatu

Tepergok Hendak Mencuri di Rumah Majikan Korban

Penusuk PRT Tertangkap karena Sepatu
Penusuk PRT Tertangkap karena Sepatu

jpnn.com - TEBET - Pelaku penusukan pembantu rumah tangga (PRT) bernama Sri Astuti, 20, berhasil dibekuk polisi, Minggu (28/7). Pelaku ditangkap hanya dua hari setelah penusukan atas korban. Muhamad Jaelani menusuk Sri Astuti ketika hendak mencuri di rumah majikannya, Tinah, 70, di Jalan Rambutan RT 02/07 Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat lalu (26/7).

Menurut Kapolsek Tebet Kompol Nico Anderson Setiawan, pelaku ditangkap di depan Stasiun KA Manggarai pukul 08.00 kemarin. Penangkapan tersebut berawal dari penemuan sepasang sepatu milik pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian.

Ternyata, teman korban mengenali sepatu milik sang pelaku. "Hal ini juga dikuatkan dengan pemeriksaan rekaman CCTV yang berada di rumah tempat korban bekerja," ujarnya.

Nico mengatakan bahwa sepatu tersebut bisa dikenali karena pelaku merupakan rekan korban. Dia juga tinggal sekampung dengan korban di Kaliwedi, Cirebon, Jawa Barat.

Polisi pun langsung mengejar pelaku yang diduga hendak melarikan diri. "Pelaku diringkus di Stasiun Manggarai saat akan naik kereta," tuturnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku menusuk korban karena panik. Pasalnya, korban memergoki saat pelaku akan masuk ke dalam rumah untuk mencuri. Ketika korban berteriak, pelaku langsung menikam korban tujuh kali agar diam. "Pelaku mengaku semula hanya ingin mencuri untuk bekal mudik," kata Nico.

Nico mengungkapkan bahwa pelaku sengaja menyasar rumah majikan korban. Sebab, pelaku sudah mengenal korban dan juga mengetahui kondisi rumah tempat korban bekerja. Alhasil, dia mengetahui lokasi pintu yang tidak dikunci.

Penusukan terhadap korban itu terjadi Jumat pagi lalu (26/7). Saat itu, korban sedang mempersiapkan hidangan untuk sahur. Dia lantas memergoki pelaku yang masuk ke halaman rumah dengan melewati pintu gerbang yang tidak terkunci.

TEBET - Pelaku penusukan pembantu rumah tangga (PRT) bernama Sri Astuti, 20, berhasil dibekuk polisi, Minggu (28/7). Pelaku ditangkap hanya dua hari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News