Penusukan Syekh Ali Jaber, Komisioner Komnas HAM Minta Polisi Dengarkan Ahli Kejiwaan
Senin, 14 September 2020 – 16:36 WIB
Diperoleh informasi bahwa Alfian selama empat tahun terakhir mengalami gangguan jiwa atau ODGJ. Hal itu sebagaimana keterangan orang tua pelaku kepada polisi.
Dikonfirmasi, Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David Sianipar membenarkan adanya keterangan dari orang tua pelaku ke penyidik seperti itu. Namun, pihaknya masih belum bisa memastikan keterangan lebih lanjut atas informasi itu.
“Sekarang masih pemeriksaan,” ungkap dia. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Komisioner Komnas HAM minta polisi mendengarkan ahli sebelum tentukan status kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara