Penusukan Wiranto Sama dengan Serangan Pada Negara
jpnn.com, JAKARTA - SETARA Institute menilai serangan terhadap Menko Polhukam Wiranto sama dengan penyerangan terhadap negara yang menimbulkan efek berlapis dan memperpanjang keresahan di tengah masyarakat.
Wiranto ditusuk saat melakukan kunjungan kerja di Pandeglang Banten pada Kamis lalu.
"Karena itu, aparat keamanan mesti meningkatkan kewaspadaan dengan mengantisipasi konsolidasi sel-sel tidur para teroris dan aksi teror yang memanfaatkan berbagai momentum politik nasional," ujar Direktur Eksekutif SETARA Institute Ismail Hasani di Jakarta, Sabtu (12/10).
Meski demikian, kata Ismail, antisipasi penting dilakukan dengan tidak melakukan generalisasi, termasuk penggunaan isu intoleransi dan radikalisme sebagai alat penundukan gerakan sipil, yang melakukan koreksi atas sejumlah kekeliruan kebijakan sejumlah elemen negara.
"Kami mengutuk segala bentuk terorisme dan ekstremisme kekerasan serta penggunaan doktrin ideologis apa pun, untuk mengganggu dan merusak tatanan hidup bersama bangsa dan negara," ucapnya.
Dia menambahkan, terorisme merupakan ancaman nyata. Karena itu, pemerintah harus selalu menyiagakan dan memobilisasi sumber daya yang memadai.
Paling tidak, untuk mencegah dan menangani ekspresi puncak ekstremisme kekerasan, demi menjaga dan melindungi keselamatan seluruh warga negara.
"Terorisme dan segala bentuk ekstremisme kekerasan merupakan musuh bersama seluruh bangsa dan umat manusia. Karena itu, pencegahan dan penanganannya tidak cukup mengandalkan kelembagaan dan sumber daya negara," katanya.
Wiranto ditusuk saat melakukan kunjungan kerja di Pandeglang Banten pada Kamis lalu.
- Pak Luhut Dapat Tambahan Jabatan Khusus, Selamat
- Prabowo Lantik 7 Penasihat Presiden, Ada Wiranto hingga Luhut Binsar
- Tengok Makan Siang Gratis di Kota Cilegon, Wiranto Menyuapi Anak SD
- Bertemu Wantimpres, Bamsoet Ingatkan Pesan Wiranto, Silakan Disimak
- Wiranto Ajak Mantan Aparatur Desa Ikut Kembali Membangun Wilayah
- Rosan Roeslani, Sufmi Dasco, Hingga Wiranto Jadi Dewan Penasihat GP Ansor 2024-2029