Penutupan Gerai Holywings Jadi Efek Jera bagi Bar Lain yang Melanggar

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mengatakan pencabutan izin usaha seluruh gerai Holywings di ibu kota bisa menjadi efek jera bagi restoran dan bar lain.
Dengan begitu, tempat usaha lain tak membuat promosi yang berbau SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) maupun tak memiliki izin sesuai usaha.
"Masyarakat bisa melihat, pemerintah tidak berdiam diri menyaksikan penistaan yang melukai perasaan umat. Juga menambah efek jera,” ujarnya, Kamis (30/6).
Menurut Lukmanul, sanksi administratif seperti ini memang penting selain proses pidana yang juga terus berlanjut.
Walau Gubernur Anies Baswedan telah mencabut izin operasional gerai Holywings di Jakarta, anggota fraksi PAN ini meminta proses hukum dan motif promosi miras Holywings bagi Muhammad dan Maria tetap berjalan.
"Kami tahu dari kesalahan sefatal ini cuma enam orang dari tim kreatif Holywings yang jadi tersangka. Lalu, bagaimana dengan tanggung jawab manajemen?" kata Lukman.
Ketua DPD PAN Jakarta Barat tersebut mengatakan langkah Anies patut dicontoh oleh kepala daerah lain untuk menutup tempat hiburan dan diskotek yang meresahkan warga.
Terlebih, tempat-tempat hiburan itu memang menyalahgunakan izin yang ada.
Lukmanul Hakim mengatakan pencabutan izin usaha seluruh gerai Holywings di ibu kota bisa menjadi efek jera bagi restoran dan bar lain.
- Dukung Operasi Restoran dan Ritel, Epson Hadirkan Pos Printer Seri TM-U220II
- Bantu Korban Banjir, Holywings Peduli Salurkan Sembako Hingga Pakaian
- Mau Berbuka Puasa di PIK? Ini Rekomendasi Restonya
- Holywings Peduli Gelar Skrining Jantung dan Cek Kesehatan Gratis
- Kuliner Khas Blora 'Depot Sameen' Terinspirasi Pahlawan Lokal Hadir di Blok M
- Begini Cara Holywings Peduli Bantu Pencegahan Kanker Payudara