Penutupan Lokalisasi Tunggu Sedekah dari Masyarakat?

Penutupan Lokalisasi Tunggu Sedekah dari Masyarakat?
Para peserta aksi membentangkan spanduk penolakan terhadap praktik prostitusi di depan Grand Tarakan Mall, (21/12). Foto: AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN/JPNN.com

Mengenai jumlah PSK di Sungai Bengawan, sekitar 106 orang. Meski demikian, baru terdata baru 101 orang saja. “Tidak banyak jumlahnya di sini, cuma 101. Sebenarnya 106, cuma 5 orang lagi yang belum sempat didata. Kalau jumlah kafenya 31. Waktu itu Dinas Sosial mendatanya melalui saya,” tuturnya.

Wakil Ketua MUI Tarakan Syamsi Sarman mengungkapkan ia tidak ingin berkomentar terlalu jauh mengenai adanya dugaan pengalihan anggaran yang dilakukan pemerintah. Meski demikian, menurutnya MUI bisa memaklumi jika alasan dialihkannya dana tersebut untuk membantu korban gempa di Palu.

Walau begitu, ia menegaskan jika hingga 2019 anggaran tersebut tidak tercapai, pihaknya tetap mengupayakan untuk mencari dana.

“Yah saya tidak bermaksud menyalahkan siapa-siapa. Keterlambatan Pemkot mungkin karena kesibukan pilkada, dan waktu itu wali kota juga sedang cuti. Sehingga memaklumi pemerintah terlambat. Yang kedua kami juga bisa memaklumi kalau (anggaran) alasannya juga ke Palu, yah karena kebetulan waktu itu Palu juga sangat membutuhkan,” ujarnya.

“Tapi kalau misalnya 2019 nanti Pemkot tidak bisa membantu, tapi tanpa itu pun kami bisa menggalang dana sendiri. Insyaallah,” bebernya.

Walau demikian, meskipun penutupan tidak berdampak kepada bisnis karaoke. Namun ia menegaskan pihaknya akan selalu melakukan koordinasi bersama badan terkait dalam memantau kegiatan di tempat tersebut. Hal itu dilakukan agar PSK tidak memanfaatkan status perizinan sebagai kedok untuk kembali membuka layanan prostitusi.

“Kalau kekhawatiran nanti masih berjalannya tempat karaoke lalu itu menjadi transaksi yang terselubung, kan sudah dijamin oleh kepolisian dan Satpol PP untuk mengawasi. Kalau selama ini hanya pembinaan dan keputusan pemerintah ini tidak dipatuhi, saya kira nanti ini bisa langsung masuk ke pidana,” bebernya.

Kepala Bidang Sosial pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan Eko P. Santoso berterus terang mendukung dengan rencana penutupan lokalisasi di Tarakan. Apalagi keberadaan lokalisasi di tengah permukiman yang terus berkembang dan semakin padat penduduk. Juga dapat memberikan dampak negatif bagi tumbuh dan kembang anak-anak, khususnya remaja. Sehingga cukup meresahkan warga setempat.

Rencana penutupan lokalisasi Sungai Bengawan dan Karang Agas menjadi sorotan masyarakat, terkait pendanaannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News