Penutupan RSBI Tunggu Instruksi Menteri
Minggu, 20 Januari 2013 – 11:27 WIB

Penutupan RSBI Tunggu Instruksi Menteri
BANDA ACEH--Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembubaran Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), Kabid Dikmendiknas Aceh Drs. Laisani, M.Si mengaku kegiatan belajar mengajar disejumlah sekolah berlabel RSBI di Aceh tidak terhenti. “Banyak SMA dan SMK di Aceh yang RSBI sudah ditutup. Selain itu, SD dan SMP RSBI juga banyak,”ungkapnya
"Kegiatan di sekolah tetap berjalan sebagaimana mestinya, sampai adanya intruksi dari Menteri Pendidikan. Semua kebijakan ini ada pada Menteri Pendidikan RI,” ujarnya, Sabtu (19/1).
Baca Juga:
Diakuinya, memang ada anggapan dari para orang tua siswa dan masyarakat Aceh bahwa RSBI hanya diperuntukkan bagi siswa berkecukupan. Malah menganaktirikan siswa kurang mampu.
Baca Juga:
BANDA ACEH--Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembubaran Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), Kabid Dikmendiknas Aceh Drs.
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025