Penutupan RSBI Tunggu Instruksi Menteri
Minggu, 20 Januari 2013 – 11:27 WIB
BANDA ACEH--Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembubaran Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), Kabid Dikmendiknas Aceh Drs. Laisani, M.Si mengaku kegiatan belajar mengajar disejumlah sekolah berlabel RSBI di Aceh tidak terhenti. “Banyak SMA dan SMK di Aceh yang RSBI sudah ditutup. Selain itu, SD dan SMP RSBI juga banyak,”ungkapnya
"Kegiatan di sekolah tetap berjalan sebagaimana mestinya, sampai adanya intruksi dari Menteri Pendidikan. Semua kebijakan ini ada pada Menteri Pendidikan RI,” ujarnya, Sabtu (19/1).
Baca Juga:
Diakuinya, memang ada anggapan dari para orang tua siswa dan masyarakat Aceh bahwa RSBI hanya diperuntukkan bagi siswa berkecukupan. Malah menganaktirikan siswa kurang mampu.
Baca Juga:
BANDA ACEH--Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembubaran Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), Kabid Dikmendiknas Aceh Drs.
BERITA TERKAIT
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas