Penyadapan AS Bisa Dibawa ke Mahkamah Internasional
Rabu, 06 November 2013 – 14:07 WIB
"Tugas ini sebetulnya tugasnya Lemsaneg (Lembaga Sandi Negara). Lemsaneg harus fokus di masalah masalah seperti ini, bukan malah ngurusi KPU," pungkas TB Hasanudin.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanudin meminta pemerintah bersikap tegas terhadap dugaan penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan
- Elite Palestina Siap Bernegosiasi dengan Bos Intel Israel di Doha
- Bus Wisata Masuk Jurang, 19 Penumpang Tewas, Sopir Selamat