Penyakitan, Pelawak Qomar Dilepaskan

Sampai saat ini Qomar masih rutin menggunakan alat bantu nebulizer untuk meringankan penyakitnya. Selain itu, Qomar juga mengidap tekanan darah tinggi.
Lebih lanjut Furqon mengatakan, Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Brebes sempat memeriksa kondisi kesehatan Qomar pada pukul 14.00. Kondisi kesehatan pelawak kelahiran 11 Maret 1960 itu drop.
Furqon pun meyakinkan polisi bahwa Qomar akan terus bersikap kooperatis. Sekitar pukul 17.00, Furqon serta Qomar dan beberapa tim lainnya bisa pulang ke Cirebon.
BACA JUGA: Qomar Pernah Pakai Ijazah Palsu untuk Ikut Pilkada 2018?
“Kami mengajukan surat permohonan tidak ditahan dengan alasan kesehatan. Bukan surat penangguhan penahanan ya, itu hal yang berbeda,” kata Furqon.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Brebes AKP Tri Agung Suryamicho mengatakan, Qomar dijerat Pasal 263 Ayat 3 KUHPidana tentang pemalsuan data. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.
Menurut Agung, polisi sempat mengecek kondisi kesehatan Qomar. Karena alasan kesehatan pula polisi melepaskan Qomar.
“Kkami mendapat permohonan dari pengacaranya untuk dilakukan cek kesehatan. Dari laporan, tersangka menderita asma,” ungkapnya.(gus/ded/jpg)
Pelawak Nurul Qomar yang sempat ditangkap di rumahnya, Perumahan Arumsari, Talun, Kabupaten Cirebon, Senin (24/6) dilepaskan karena alasan kesehatan.
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas
- ReJO Siap Bela Jokowi dari Serangan soal Ijazah Palsu
- Pemuda Muhammadiyah: Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi Sebagai Bentuk Fitnah
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan
- Soal Keaslian Ijazah Jokowi, Amien Rais Berkata Begini