Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Dibongkar Polisi, 15 Orang Dibekuk

jpnn.com, TARAKAN - Jajaran Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kaltara mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite di anak Sungai Sebuku, Kecamatan Sebuku, Nunukan.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit kapal SPOB Walesta Brothers bermuatan BBM bersubsidi jenis Bio Solar sebanyak 27.752 liter dan Pertalite 57.614 liter.
Kemudian, satu mobil tangki BBM berwarna merah dengan nomor polisi KU 8366 N bermuatan Pertalite.
Berikutnya, satu unit mobil tangki warna biru dengan nomor polisi KT 8866 EC bermuatan Pertalite.
Selanjutnya, satu unit mobil truk warna kuning dengan nomor polisi KT 8393 bermuatan 25 drum kosong.
"Personel Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus (Polda Kaltara) telah menemukan dugaan penyalahgunaan atau penjualan bahan bakar minyak bersubsidi berupa Bio Solar dan Pertalite di Kecamatan Sebuku pada Selasa (26/4)," kata Dirreskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, Kamis (28/4). Dalam pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan belasan orang.
Sebanyak 15 orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sebuku.
"Tim berhasil mengamankan 15 orang dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut," kata perwira menengah Polri, ini.
Polisi membongkar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Nunukan, Kaltara. Sebanyak 15 pelaku dibekuk.
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi