Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Dibongkar Polisi, 15 Orang Dibekuk
jpnn.com, TARAKAN - Jajaran Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kaltara mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite di anak Sungai Sebuku, Kecamatan Sebuku, Nunukan.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit kapal SPOB Walesta Brothers bermuatan BBM bersubsidi jenis Bio Solar sebanyak 27.752 liter dan Pertalite 57.614 liter.
Kemudian, satu mobil tangki BBM berwarna merah dengan nomor polisi KU 8366 N bermuatan Pertalite.
Berikutnya, satu unit mobil tangki warna biru dengan nomor polisi KT 8866 EC bermuatan Pertalite.
Selanjutnya, satu unit mobil truk warna kuning dengan nomor polisi KT 8393 bermuatan 25 drum kosong.
"Personel Subdit IV Direktorat Kriminal Khusus (Polda Kaltara) telah menemukan dugaan penyalahgunaan atau penjualan bahan bakar minyak bersubsidi berupa Bio Solar dan Pertalite di Kecamatan Sebuku pada Selasa (26/4)," kata Dirreskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, Kamis (28/4). Dalam pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan belasan orang.
Sebanyak 15 orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sebuku.
"Tim berhasil mengamankan 15 orang dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut," kata perwira menengah Polri, ini.
Polisi membongkar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Nunukan, Kaltara. Sebanyak 15 pelaku dibekuk.
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?