Penyalahgunaan Keuangan Negara Tersistematis
Selasa, 13 Desember 2011 – 16:57 WIB
JAKARTA - Menyikapi perilaku penyimpangan dan pelanggaran hukum terhadap pengelolaan keuangan negara yang telah terpola dan berulang dari waktu ke waktu, maka Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merasa perlu untuk menggelar Seminar Nasional dan Lokakarya bertema Peningkatan Efektivitas Pengawasan dan Penegakan Hukum Terkait Pengelolaan Keuangan Negera pada Tingkat Daerah".
Seminar dan lokakarya, sebagaimana yang diungkap oleh Ketua Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) DPD , Farouk Muhammad akan berlangsung Rabu 14 Desember 2011, di gedung PTIK, jalan Tirtayasa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Fenomena penyimpangan dan pelanggaran hukum dalam pengelolaan keuangan negara diduga kuat bersumber dari hilir, yaitu sistem perencanaan dan penganggaran (SPA). Untuk itu, dibutuhkan pemahaman bersama yang lebih sistematis atas faktor-faktor yang menerangkan efektivitas pengawasan dalam penegakan hukum melalui seminar dan lokakarya," kata Farouk Muhammad, di press room DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (13/12).
Selain akan menampilkan sejumlah menteri dan pejabat tinggi negara terkait, Seminar akan diikuti oleh 800 peserta dari seluruh Indonesia, dibuka oleh Wakil Presiden Boediono.
JAKARTA - Menyikapi perilaku penyimpangan dan pelanggaran hukum terhadap pengelolaan keuangan negara yang telah terpola dan berulang dari waktu ke
BERITA TERKAIT
- Pengamat Menilai Eksaminasi PK Mardani Maming Tidak Mendukung Pemberantasan Korupsi
- Syarikat Islam Luncurkan Laznas, Terkumpul Dana Rp 1,7 M untuk Palestina
- Pemprov Jateng Terima Subroto Award 2024 untuk Kategori Pengelola Air Tanah Terbaik
- Berdayakan Ibu-Ibu di Jakarta Utara Ubah Sampah Jadi Emas
- Sandra Dewi Sebut Bangka Belitung Mencekam, Apa Maksudnya?
- Membangun Diplomasi, TNI AL Berangkatkan Satgas Port Visit 2024 ke Negara Kawasan Pasifik Selatan