Penyalahgunaan Keuangan Negara Tersistematis
Selasa, 13 Desember 2011 – 16:57 WIB

Penyalahgunaan Keuangan Negara Tersistematis
Seminar juga akan mencoba memaparkan fenomena penyalahgunaan keuangan yang disebabkan oleh kekuasaan dan pelanggaran hukum terkait pengelolaan keuangan mulai dari prinsip-prinsip lemahnya transparansi, benturan dan multitafsir peraturan perundang-undangan sistem integrasi yang setengah-setengah dan peluang-peluang hukum yang masih bisa dimanfaatkan untuk penyalahgunaan kekuasaan serta kelemahan sistem atau lembaga pengawasan dalam sistem desentralisasi otonomi daerah, imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Menyikapi perilaku penyimpangan dan pelanggaran hukum terhadap pengelolaan keuangan negara yang telah terpola dan berulang dari waktu ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?