Penyalahgunaan Keuangan Negara Tersistematis
Selasa, 13 Desember 2011 – 16:57 WIB
Seminar juga akan mencoba memaparkan fenomena penyalahgunaan keuangan yang disebabkan oleh kekuasaan dan pelanggaran hukum terkait pengelolaan keuangan mulai dari prinsip-prinsip lemahnya transparansi, benturan dan multitafsir peraturan perundang-undangan sistem integrasi yang setengah-setengah dan peluang-peluang hukum yang masih bisa dimanfaatkan untuk penyalahgunaan kekuasaan serta kelemahan sistem atau lembaga pengawasan dalam sistem desentralisasi otonomi daerah, imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Menyikapi perilaku penyimpangan dan pelanggaran hukum terhadap pengelolaan keuangan negara yang telah terpola dan berulang dari waktu ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kolaborasi Diperlukan untuk Tanggulangi Retinopati Diabetika Diabetes
- 100 Tokoh Koperasi Berpengaruh di Indonesia
- Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sulsel Berdemonstrasi di Depan Istana Presiden, Begini Tuntutannya
- Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Papua Nugini
- BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi Bagi Agen Perisai se-Serang Raya
- Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Golden Visa Untuk Gaet Top Investor