Penyaluran Bansos Dihentikan Menjelang Pemungutan Suara Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar 27 November mendatang.
Penghentian sementara merupakan usulan yang disampaikan pada rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/11).
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan secara substansi sangat setuju dengan usulan tersebut. Karena itu pemerintah pusat akan langsung membahas usulan dimaksud.
"Kami sudah menangkap dengan baik pesannya supaya bansos ini tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan begitu ya, tetapi esensinya, substansinya kami setuju," ujar Bima Arya ditemui di Senayan, Jakarta, Senin (11/11).
Bima mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk menghentikan terlebih dahulu penyaluran bansos dalam kurun waktu tersebut agar tidak mendelegitimasi hasil Pilkada 2024.
"Jangan sampai di lapangan itu terjadi kontroversi yang kemudian menimbulkan polemik hukum dan legitimasi dari hasil pilkada sendiri," ucapnya.
Meski demikian, Wamendagri mengatakan pihaknya akan membahas terlebih dahulu di internal Kemendagri atas usulan tersebut.
"Segera kami akan lakukan tindak lanjut dan akan lakukan pembahasan," ucap Bima.
Penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara jelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- SMRC: Tren Elektabilitas Pram-Doel Terus Meningkat, Mulai Meninggalkan RIDO
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada
- Polres Rohul Gandeng Sekuriti Serukan Pilkada Damai dan Kondusif
- Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Paslon di Pilkada Purwakarta 2024, Selisih Jauh
- Malam yang Tegang, Massa Pendukung Paslon Saling Serang