Penyaluran Bantuan Gempa NTB Diawasi Ketat

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei memastikan pencairan dana bantuan sementara bagi korban gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB) dipermudah hanya dengan selembar formulir.
Meski begitu, syarat akuntabilitasnya tetap diutamakan. Termasuk pengawasannya diperketat agar tidak disalahgunakan.
Hal ini dikatakannya usai rapat internal dengan Presiden Joko Widodo dan jajaran di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/10).
"Akuntabilitas itu ada dua hal yang penting. Siapa yang terima uang, dan uang itu dipakai untuk apa. Bisa dibuktikan uang itu dipakai untuk bangun rumah dengan spesifikasi tahan gempa," kata Willem.
Pembentukan kelompok masyarakat (Pokmas) dalam pelaksanaan pembangunan kembali rumah-rumah rusak, termasuk salah satu cara untuk memudahkan pengawasan.
Sebab, kalau ada rumah yang rusak ringan tapi dikatakan rusak berat, itu akan terawasi oleh Pokmas itu sendiri.
"Itu untuk fungsi kontrol. Terdiri dari 15 dan 20 KK. Lalu mereka kerja sama bangun rumahnya.
Contoh, di Mataram ada rumah tidak sesuai dengan verifikasi kerusakan. Rumah rusak ringan dilaporkan rusak berat. Dengan dibentuknya pokmas itu bisa dideteksi sejak dini," jelasnya.
Pencairan dana bantuan gempa bumi NTB akan dipercepat dan dipermudah cukup dengan selembar formulir.
- BNPB Sebut Kerugian Akibat Bencana Banjir di Jabodetabek Mencapai Rp 1,69 Triliun
- Banjir Melanda Berau Kaltim, 2 Lansia Meninggal Dunia
- Gunung Lewotobi Meletus, Statusnya Jadi Awas
- Niko Elektronik Meluncurkan Regulator Gas Baru, Diklaim Tahan Korosi, Harga Terjangkau
- Banjir-Longsor di Madiun Mengakibatkan Satu Orang Hilang
- Banjir di Sumedang, 2.646 Warga Dievakuasi