Penyaluran BOS Kembali ke Sistem Lama
Minggu, 02 Oktober 2011 – 01:31 WIB
Nuh menjelaskan, rencana merubah kembali sistem pencairan dana BOS ke model periode 2010 itu bakal dimatangkan. "Rabu pekan depan (5/10) ada rapat komite bersama Wapres Boediono," tutur mantan rektor ITS tersebut. Dalam rapat ini, Kemendiknas bakal menyampaikan hasil survei tadi. Selanjutnya, menunggu masukan dari kementerian atau lembaga lain.
Menurut Nuh, muncul konsekwensi tersendiri ketika sistem pencairan dana BOS kembali ke model 2010. Yakni, anggaran APBN 2012 di Kemendiknas bakal menggelembung. "Dengan model desentralisasi, dana BOS kan terkonsentrasi di Kemenkeu," katanya. Namun, ketika dana bos langsung dicairkan ke sekolah penerima, maka dana tersebut harus masuk ke Kemendiknas dulu.
Kemenkeu selaku bendahara negara, jelas Nuh, bakal kerepotan jika menjalankan transfer dana BOS langsung ke sekolah-sekolah penerima. "Kan sudah ada bapaknya, jadi harus ke Kemendiknas," tandasnya. Nuh memperkirakan, anggaran APBN Kemendiknas 2012 ini bisa menggelembung hingga Rp 27,6 triliun.
Duit sebanyak itu adalah, dana BOS untuk 44,7 juta siswa sekolah dasar (SD) dan siswa sekolah menegah pertama (SMP) dan sederajat. Yakni, pagu dana BOS yang ditawarkan Kemendiknas bagi siswa tingkat SD adalah Rp 580 ribu per siswa per tahun.
JAKARTA - Sistem pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tampaknya akan kembali mengalami perubahan. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas)
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan