Penyaluran Dana Bergulir Rp1 Triliun Akan Dipercepat
“Sampai saat ini kami telah melakukan penyaluran pinjaman atau pembiayaan baru dengan total pencairan sebesar Rp381,4 miliar dengan rincian untuk koperasi pola konvensional sebesar Rp21,8 miliar ini ada 13 mitra. Lalu dengan pola syariah sebesar Rp109 miliar atau ada 21 mitra,” katanya.
Ketiga, pada fase program penumbuhan ekonomi, di mana pihaknya telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memudahkan akses pembiayaan koperasi dan UKM dengan bunga ringan dan pendampingan.
“Dari ‘exercise’ kami dengan koperasi simpan pinjam, koperasi BMT, kami ke depan melihat bahwa para koperasi ini bisa menjadi mitra pemerintah untuk menyalurkan pembiayaan yang murah dan mudah untuk UMKM,” katanya.
Pada kesempatan itu, hadir di Istana, koperasi penerima program PEN melalui LPDB KUMKM; masing-masing 6 koperasi penerima restrukturisasi berupa penundaan pokok dan bunga, serta 14 koperasi penerima perluasan modal kerja.
Untuk Koperasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar dana bergulir LPDB-KUMKM yang disiapkan Rp1 triliun melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) segera dikucurkan kepada koperasi.
“Saya senang tadi disiapkan LPDB Rp1 triliun, betul? Ini segera berikan kepada koperasi-koperasi yang baik agar dari koperasi juga diberikan kepada anggota secepat-cepatnya,” tutur Presiden Jokowi.
Presiden mengatakan, saat ini waktu yang tersisa semakin pendek dalam upaya untuk memulihkan usaha para pelaku koperasi dan UMKM di Indonesia.
Menkop UKM Teten Masduki mengatakan bahwa dana bergulir Rp1 triliun akan dipercepat penyalurannya.
- Ini Syarat Agar Utang Pelaku UMKM Dihapus Pemerintah
- Teten Masduki Sebut Budi Arie Setiadi Bakal jadi Menteri Koperasi Era Prabowo
- MenKopUKM Sebut Cerita Nusantara 2024 Perluas Akses UMKM ke Pasar Global
- Pertamina UMK Academy Sukses Cetak Wirausaha Tangguh, Menteri Teten Sampaikan Apresiasi
- Damping UMKM Awards 2024, Danone Indonesia Dorong Pertumbuhan-Inovasi Usaha Kecil
- Menko Airlangga & Menteri Teten Apresiasi Kolaborasi Multi-Helix Sampoerna untuk UMKM