Penyaluran Dana PAUD Dituding Asal-asalan
Senin, 10 Desember 2012 – 21:26 WIB
"Perguruan tinggi saja butuh dana harus mengajukan proposak lengkap. Tanpa proposal mereka tidak bisa mendapatkan bantuan, padahal jumlahnya sedikit loh. Tapi PAUD, sudah tidak jelas penerimanya siapa, tidak dilengkapi proposal juga," ujarnya.
Baca Juga:
Dia meminta agar Dirjen PAUDNI mematuhi aturan UU Sisdiknas dalam pengelolaan anggaran. Jangan hanya berpatokan pada UU Pemda.
"Memang ada UU Pemda yang mengatur tentang penggunaan anggaran. Tapi kan ada UU Sisdiknas yang merupakan legal standing dan itu harus dipatuhi. Jangan beri bantuan kepada lembaga-lembaga yang tidak mengajukan proposal. Dirjen PAUDNI harus lebih banyak belajar tentang UU Sisdiknas," paparnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Anggota Komisi X DPR RI Kahar Muzakir mengaku tidak percaya dengan data penerima dana PAUD yang disodorkan Direktorat Jenderal Pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan