Penyaluran Dana PAUD Dituding Asal-asalan
Senin, 10 Desember 2012 – 21:26 WIB

Penyaluran Dana PAUD Dituding Asal-asalan
"Perguruan tinggi saja butuh dana harus mengajukan proposak lengkap. Tanpa proposal mereka tidak bisa mendapatkan bantuan, padahal jumlahnya sedikit loh. Tapi PAUD, sudah tidak jelas penerimanya siapa, tidak dilengkapi proposal juga," ujarnya.
Baca Juga:
Dia meminta agar Dirjen PAUDNI mematuhi aturan UU Sisdiknas dalam pengelolaan anggaran. Jangan hanya berpatokan pada UU Pemda.
"Memang ada UU Pemda yang mengatur tentang penggunaan anggaran. Tapi kan ada UU Sisdiknas yang merupakan legal standing dan itu harus dipatuhi. Jangan beri bantuan kepada lembaga-lembaga yang tidak mengajukan proposal. Dirjen PAUDNI harus lebih banyak belajar tentang UU Sisdiknas," paparnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Anggota Komisi X DPR RI Kahar Muzakir mengaku tidak percaya dengan data penerima dana PAUD yang disodorkan Direktorat Jenderal Pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda