Penyaluran Jauh Lampui Target, Akses KUR Diperluas Hingga 2 Juta Debitur Baru
"Pemerintah terus berkomitmen melanjutkan program KUR di Tahun 2025. Target penyaluran KUR tahun depan akan dioptimalkan sampai dengan Rp 300 triliun agar program ini dapat menjangkau lebih banyak UMKM dan memberikan dampak yang lebih besar bagi perekonomian,” ujar Menko Airlangga.
Pemerintah menetapkan target penyaluran KUR di 2025 maksimal sampai dengan Rp 300 triliun dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR Tahun Anggaran 2025.
Dengan penetapan target penyaluran KUR tersebut diharapkan penyaluran KUR tahun depan mampu menjangkau lebih dari 2 juta
debitur KUR baru dan 1 juta debitur KUR yang bergraduasi.
Fokus penyaluran KUR kepada debitur baru diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM tanah air, sementara program pendampingan untuk mendorong graduasi debitur KUR akan mendorong mereka naik kelas baik secara kapasitas usaha maupun peningkatan pembiayaan dalam mengembangkan usahanya.
Rapat koordinasi kali ini juga menghasilkan sejumlah keputusan strategis untuk penguatan ekosistem KUR.
Pertama, penataan kelembagaan termasuk sekretariat komite yang masih berjalan baik di unit kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan penetapan kembali KPA KUR akibat perubahan nomenklatur susunan organisasi di masing-masing kementerian/lembaga anggota Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM, yakni Kementerian UMKM dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kedua, menyetujui usulan perubahan Permenko Pedoman Pelaksanaan KUR untuk mengoptimalkan pelaksanaan penyaluran KUR pada tahun 2025.
Ketiga, menyetujui penyesuaian kebijakan Program Kredit Usaha Alsintan sebagai dukungan menyukseskan program ketahanan pangan.
Pemerintah memperluas akses Kredit Usaha Rakyat hingga dua juta debitur baru di 2025 setelah penyaluran KUR di 2024 jauh melampaui target.
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Timnas Wing Chun Borong 15 Medali, Sampaikan Terima Kasih pada Airlangga