Penyaluran TPP Guru Amburadul, Dilapor ke Ombudsman
Selasa, 05 Maret 2013 – 14:05 WIB

Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) saat menyampaikan berkas laporan ke Ombudsman RI, Selasa (5/3). Foto: Fatra N Islam/JPNN
Selain itu, waktu penyaluran yang seharusnya per tri wulan juga tidak berjalan sesuai jadwal. "Rata-rata guru hanya menerima 10 bulan, tidak utuh," kata Iwan.
Baca Juga:
Dari investigasi yang dilakukan FGII ini, mereka menyimpulkan Kemdikbud dan dinas-dinas pendidikan kabupaten/kota dinilai telah gagal dalam perencanaan pembayaran TPP Guru tahun 2012.
"Karena itu kami minta Ombudsman dapat menindaklanjuti masalah ini. Karena ada indikasi terjadinya maladministrasi," tegas Iwan. (fat/jpnn)
JAKARTA - Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) melaporkan ketidakbecusan penyaluran tunjangan profesi pendidik (TPP) guru ke Ombudsman RI. Mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental