Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Lambat
Mengendap di Pemda Hingga Rp 10 Triliun
jpnn.com - JAKARTA - Sudah berjalan hampir dua bulan, upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuntaskan pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) lambat. Hingga kini belum ada kejelasan pencairan TPP yang mengendap di pemkab dan pemkot hingga Rp 10 triliun itu.
Temuan pengendapan TPP itu awalnya diramaikan oleh tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud. Karena keterbatasan personel, Itjen Kemendikbud menjalin kerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Seluruh auditor di kantor BPKP tingkat provinsi diterjunkan untuk mengaudit dana riil TPP yang mengendap di pemda.
Menurut sejumlah informasi, dana TPP yang mengendap itu untuk sementara dibekukan dulu. Supaya tidak ada perubahan nominalnya. Termasuk juga bunga hasil simpanannya. Anggaran ini bisa dicairkan jika audit BPKP tadi sudah beres.
Wakil Mendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim menuturkan, sampai saat ini proses pengecekan TPP yang mengendap masih berlangsung. "Soalnya saya dan pak Menteri (Mendikbud) belum menerima laporan dari lapangan," katanya kemarin.
Mantan rektor Universitas Andalas (Unand) Padang itu, pengecekan terhadap penyaluran TPP yang dikelola oleh pemkot atau pemkab itu cukup sulit. Sebab, uangnya langsung ditransfer dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke daerah.
"Ke depan kami berupaya untuk lebih intensif meminta laporan pencairan TPP," ujarnya. Baik itu laporan penyaluran dari Kemenkeu, maupun dari pemda ke guru. Musliar menuturkan hasil audit oleh BPKP dan timItjen Kemendikbud itu nantinya akan dijadikan bahan evaluasi.
Tidak menutup kemungkinan, pencairan TPP diubah seperti penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Penyaluran dana BOS diganti, tidak lagi ditransfer ke rekening pemkab atau pemkot. Tetapi dari Kemenkeu ditransfer ke pemprov, lalu ke sekolah sasaran.
Menurut Musliar, perubahan cara penyaluran uang TPP bisa berdampak positif. Dia mencontohkan perubahan pencairan TPP khusus guru swasta. Saat ini pencairan TPP guru swasta ditangani penuh oleh Kemendikbud. Musliar mengatakan, persentase pencairan TPP guru swasta untuk triwulan ketiga (Juli-Agustus) mencapai 93 persen. Begitu juga untuk pencairan TPP guru swasta triwulan satu dan dua, sudah mencapai 90 persen lebih.
JAKARTA - Sudah berjalan hampir dua bulan, upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuntaskan pencairan tunjangan profesi pendidik
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life