Penyandang Cacat Wajib Dapat Kesempatan Kerja

Penyandang Cacat Wajib Dapat Kesempatan Kerja
Penyandang Cacat Wajib Dapat Kesempatan Kerja
JAKARTA– Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufrie menegaskan bahwa para penyandang cacat harus mendapatkan kesempatan yang sama dalam mendapatkan pekerjaan di berbagai perusahaan. Untuk mendukung hal itu, Mensos mengatakan pemerintah menargetkan penyerapan tenaga kerja dari para penyandang cacat minimal 1 persen.

Hal ini untuk mengakomodir ketentuan Pasal 34 Undang Undang Dasar 1945, yang menyebut fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

"Yang penting, bagaimana menyiapkan penyandang cacat yang memiliki skill agar dapat berkerja sesuai kebutuhan perusahaan. Sehingga terjadi persaingan dengan mereka yang sempurna,” kata Salim kepada wartawan, Selasa (27/10).

Meskipun begitu, Salim Segaf Al Jufrie mengaskan tetap harus realistis dan tidak akan memaksakan hal itu kepada perusahaan-perusahaan walaupun tetap mengupayakan target 1 pesen semaksimal mungkin.  Alasannya, yang sehat saja sulit mencari kerja.

JAKARTA– Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufrie menegaskan bahwa para penyandang cacat harus mendapatkan kesempatan yang sama dalam mendapatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News