Penyandang Cacat Wajib Dapat Kesempatan Kerja

Penyandang Cacat Wajib Dapat Kesempatan Kerja
Penyandang Cacat Wajib Dapat Kesempatan Kerja
Bicara tentang program pengaman sosial, Segaf menyebut pemerintah tetap akan melanjutkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), setelah awal November melakukan verifikasi data.

“Data lama tetap dijadikan referensi, tapi pendataan kembali akan dilakukan karena bisa jadi penerima BLT sudah meninggal hingga data pun berubah,” pungkasnya. (viv/JPNN)

JAKARTA– Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufrie menegaskan bahwa para penyandang cacat harus mendapatkan kesempatan yang sama dalam mendapatkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News