Penyandang Cacat Wajib Dapat Kesempatan Kerja
Selasa, 27 Oktober 2009 – 18:45 WIB
Bicara tentang program pengaman sosial, Segaf menyebut pemerintah tetap akan melanjutkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), setelah awal November melakukan verifikasi data.
“Data lama tetap dijadikan referensi, tapi pendataan kembali akan dilakukan karena bisa jadi penerima BLT sudah meninggal hingga data pun berubah,” pungkasnya. (viv/JPNN)
JAKARTA– Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufrie menegaskan bahwa para penyandang cacat harus mendapatkan kesempatan yang sama dalam mendapatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau