Penyandang Disabilitas Dapat Jatah CPNS
jpnn.com - JAKARTA - Tiga hari lagi pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2014 akan dibuka. Pemerintah membuka kesempatan luas untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI), termasuk penyandang disabilitas. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 497 Tahun 1998 tentang penyandang cacat, disediakan kuota satu persen bagi penyandang disabilitas dalam kursi PNS.
Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri mengatakan, para penyandang disabilitas memiliki peluang yang sama untuk bisa jadi abdi negara. "Setiap warga negara memiliki hak yang sama. Termasuk para penyandang disabilitas untuk menjadi PNS," ungkapnya di Jakarta, Sabtu (16/8).
Mantan Duta Besar untuk Arab Saudi ini menuturkan, ketentuan tersebut harus dipatuhi oleh seluruh kementerian/ lembaga. Mereka dilarang keras melakukan diskriminasi pada pelamar penyandang disabilitas.
"Setiap lembaga negara diwajibkan tidak diskriminatif dalam menerima PNS. Sebab, penyandang disabilitas memiliki hak, kemampuan dan keterampilan," ujarnya.
Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri telah mengalokasikan kuota 2,5 persen atau 70 formasi bagi para penyandang disabilitas tahun ini. Rencananya, mereka akan ditempatkan di unit kerja seperti Program Keluraga Harapan (PKH), Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dan lainnya.
Pemerintah mengalakoasikan 65 ribu kursi bagi CPNS baru tahun 2014. Sebanyak 2.000 kursi diperuntukkan untuk pelamar khusus, seperti guru program sarjana mengajar di daerah khusus (terluar, terdepan, dan tertinggal), sarjana dengan nilai terbaik, atlet berprestasi, dan penyandang disabilitas.
Sementara, untuk pendaftaran CPNS akan dilakukan terpusat secara online oleh panitia seleksi nasional (panselnas). Bagi peminat, pendaftaran dapat dilakukan dengan mengakses website sscn.bkn.go.id. Sedangkan untuk informasi alur pendaftaran bisa dipelajari di situs panselnas.menpan.go.id. (mia/kim)
JAKARTA - Tiga hari lagi pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2014 akan dibuka. Pemerintah membuka kesempatan luas untuk seluruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi